Sebagai wujud komitmen terhadap nasabah, PT Prudential Life Assurance kembali membayarkan klaim. Kali ini klaim Rp296,9 juta untuk ahli waris atas pemegang polis 18678021 dan 72481079 atas nama Darmaji, warga Desa Simpang Raya Teluk Kuantan.
Pembayaran klaim dilakukan Unit Manager Prudential Midiana kepada ahli waris Puji Lestari di Kantor Pru Future Team, Kompleks Peninsula, Jalan Nangka Pekanbaru akhir pekan lalu. Pemegang polis memiliki dua produk sekaligus, yakni Prulink Syariah Assurance Account. Sesuai yang tertuang dalam polis, apabila pemegang polis meninggal dunia maka akan diberikan santunan sesuai kontrak yang sudah disetujui dan ditandatangani. ‘’Ahli waris berhak menerima klaim meninggal yakni secara keseluruhan sejumlah Rp296,9 juta,’’ ujar Unit Manager Prudential Midiana. Midiana mengatakan, sebagai perusahaan asuransi ternama, Prudential memberikan bukti bukan sekedar janji. ‘’Mari kita memiliki proteksi dan siapkan sejak dini. Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi ke depannya pada kita atau keluarga kita,’’ ujar Unit Midiana. Menurutnya, kesadaran masyarakat akan pentingnya berasuransi di Prudential semakin meningkat. Apalagi manfaat proteksi yang didapat bila masyarakat bergabung menjadi pemegang polis Prudential.(mar/c) Sumber : http://www.riaupos.co/57287-berita-komitmen-ke-nasabah,-prudential-bayar-klaim-rp296,9-juta.html |