SUMIN LIU | PRUDENTIAL | ASURANSI PRUDENTIAL | ASURANSI JIWA | ASURANSI KESEHATAN | BISNIS ASURANSI
  • HOME
  • KARIR
  • BISNIS ASURANSI
    • AGENCY EXCELLENT STARS
    • EXCELLENT YOUNG STARS
    • PRUDENTIAL INDONESIA
    • PRUDENTIAL SYARIAH
  • PRODUK ASURANSI
    • ASURANSI JIWA
    • ASURANSI KESEHATAN
    • ASURANSI KECELAKAAN
    • ASURANSI KONDISI KRITIS
    • ASURANSI KARYAWAN
  • TUJUAN KEUANGAN
    • PROTEKSI KESEHATAN
    • PROTEKSI PENGHASILAN
    • PROTEKSI KEPEMILIKAN ASET
    • DANA KULIAH ANAK
    • DANA WARISAN
    • DANA HARI TUA
    • INVESTASI UNIT LINK
  • TESTIMONI
    • ✎ CARA BELI ASURANSI
    • ✎ CARA BAYAR PREMI
    • ✎ CARA KLAIM ASURANSI
    • ✎ Info Penting Nasabah
  • BLOG
    • ♛ Asuransi
    • ♛ Bisnis
    • ♛ Investasi
    • ♛ Kesehatan
    • ♛ Motivasi
  • HUBUNGI KAMI
    • BERGABUNG BISNIS ASURANSI PRUDENTIAL
    • KIRIM LAMARAN PEKERJAAN


​sharing is caring

TIPS DAN CARA KLAIM ASURANSI PRUDENTIAL AGAR BERHASIL

20/10/2022

0 Comments

 
Picture
Bagi kamu yang baru resmi menjadi nasabah asuransi Prudential, ada beberapa hal yang perlu diketahui. Salah satunya adalah mengetahui cara klaim asuransi Prudential.

Dengan demikian, kamu tidak terkendala untuk menerima manfaat yang sudah dijanjikan.
Sebagai asuransi yang memiliki reputasi tinggi, Prudential Indonesia memiliki persyaratan yang cukup ketat dalam menangani pengajuan klaim asuransi. Oleh karena itu, pastikan kamu paham langkah-langkah yang tepat agar klaim diterima.
Agar manfaat terasa maksimal dan kamu peroleh di waktu yang tepat, yuk, simak cara klaim asuransi Prudential berikut ini.

Cara klaim asuransi Prudential kesehatan

​
Cara mengajukan klaim asuransi kesehatan Prudential dibedakan menjadi tiga macam berdasarkan metode pembayarannya, yaitu:
  • Cashless payment di rumah sakit dalam negeri
  • Cashless payment di rumah sakit luar negeri
  • Sistem pembayaran reimbursement

1. Cara klaim asuransi Prudential cashless payment di RS dalam negeri

Dengan cashless payment, biasanya nasabah akan mendapatkan kartu yang nantinya bisa langsung dipakai di rumah sakit. Penggunaannya pun pada umumnya cukup digesek saja.
Metode pembayaran seperti ini akan memudahkan nasabah untuk menikmati manfaat yang menjadi haknya. Bahkan, ada beberapa situasi yang tidak harus mengirimkan klaim tertulis lagi. Meski demikian, kamu perlu memperhatikan beberapa ketentuan di bawah ini.
  • Jika kamu atau keluarga wajib melakukan rawat inap di rumah sakit, pastikan kamu telah memilih rekanan rumah sakit Prudential yang sudah terdaftar secara resmi.
  • Menghubungi pelayanan medis Prudential yang aktif 24 jam untuk melakukan laporan klaim. Laporan tersebut ditambah dengan verifikasi nomor kartu peserta nasabah yang sudah dimiliki.
  • Mengumpulkan dokumen lengkap seperti KTP/Akta Lahir kepada petugas administrasi rumah sakit dalam kurun waktu 1×24 jam.
  • Setelah semua berkas terpenuhi, pihak Prudential Indonesia akan membayar perawatan kamu dalam bentuk nontunai. Ada pula catatan khusus bahwa jika terdapat selisih dari total perawatan dengan jumlah manfaat yang diterima, nasabah wajib membayarkan sisanya sebelum selesai melakukan rawat inap.

Sementara bagi kamu yang ingin mengajukan klaim asuransi rawat jalan khususnya dalam situasi darurat kecelakaan, ini dia hal-hal yang harus diperhatikan.
  • Tidak semua manfaat asuransi rawat jalan diterima secara nontunai, jadi pastikan kamu sudah mengetahui manfaat tanggungan yang akan diterima dan rekanan rumah sakit yang tersedia.
  • Hanya pada saat melakukan rawat jalan darurat kecelakaan, pastikan kamu menunjukkan kartu peserta nasabah pada petugas UGD (Unit Gawat Darurat) supaya proses verifikasi lebih mudah.
  • Jika klaim kamu sesuai dengan persyaratan namun tidak dapat melakukan proses pembayaran nontunai, kamu dapat melakukan jalur pembayaran secara reimbursement.

2. Cashless Payment di rumah sakit luar negeri

Bagi yang ingin menjalani perawatan inap di rumah sakit luar negeri, prosesnya jauh berbeda dengan sebelumnya. Klaim ini dikhususkan untuk nasabah PRUPrime Healthcare Plus (PPH+). Inilah cara klaim asuransi Prudential khusus luar negeri.
  • Kamu harus menghubungi administrator pihak ketiga (TPA) sebelum menjalani perawatan dalam kurun waktu 2×24 jam.
  • Pastikan status polis tidak mengalami masa tenggang, mengetahui rumah sakit rekanan yang dituju, memberikan informasi tentang perawatan yang sudah diberitahukan sebelumnya, dan masa tunggu perawatan telah selesai.
  • Petugas administrasi akan melakukan verifikasi dan memberikan hasilnya melalui e-mail nasabah. Isi email tersebut berupa dokumen yang harus diisi dan dikirimkan kembali dengan scan paspor nasabah.
  • Setelah tahap berikutnya lancar, pihak TPA akan memberikan konfirmasi terkait jadwal perawatan dan rumah sakit yang akan dituju.
  • Pada aturan administrasi di rumah sakit luar negeri, nasabah diwajibkan untuk melakukan konsultasi (rawat jalan) terlebih dahulu dan belum bisa langsung menggunakan fasilitas cashless.
  • Jika nasabah sudah diputuskan untuk melakukan rawat inap, pihak rumah sakit akan mengirimkan Letter of Guarantee (LOG) kepada pihak asuransi supaya proses penjaminan berjalan dengan lancar.
  • Setelah melakukan pendaftaran, pihak rumah sakit terkait akan meminta kartu kredit kamu untuk proses pre-authorization. Hal ini dilakukan supaya terhindar dari selisih biaya yang harus dikeluarkan dari tagihan rumah sakit. Supaya tidak terjadi selisih biaya, disarankan untuk memilih kamar dan akomodasi sesuai dengan plan yang diambil.

3. Cara klaim asuransi Prudential sistem reimbursement

Pada istilah keuangan, sistem pembayaran reimbursement mengharuskan nasabah untuk membayar tagihan rumah sakit terlebih dahulu.
Setelah pengajuan klaim asuransi selesai, pihak Prudential akan mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan sesuai dengan tagihan rumah sakit yang diberikan.

Untuk info lebih lanjut, berikut langkah-langkah yang tepat sebagai cara mengajukan klaim asuransi Prudential secara reimbursement.

Dokumen Klaim Rawat Inap :
  • Formulir klaim
  • Mengisi formulir klaim dan surat kuasa tentang pemberian rekam medis asli kepada pihak asuransi.
  • Surat Keterangan Dokter (SKD)
  • Surat Keterangan Dokter (SKD) asli yang disertakan juga dengan tanda tangan oleh dokter yang merawat dan cap rumah sakit.
  • Lampiran surat keterangan
  • Tanda terima pembayaran yang sah dari pihak rumah sakit. Jika memiliki lebih dari satu asuransi/BPJS, disertai surat keterangan supaya mengetahui selisih biaya yang harus diterima nasabah.
  • Bukti cek laboratorium
  • Salinan hasil pemeriksaan medis di laboratorium atau radiologi.
  • Bukti identitas pribadi
  • Dokumen lengkap nasabah (KTP, KK, Paspor)

Dokumen Klaim Bukan Rawat Inap (santunan meninggal dunia)
  1. Formulir klaim
  2. Menyiapkan polis asli dan mengisi formulir klaim dengan lengkap. Selain itu, sertakan surat keterangan kematian dari pemerintah setempat.
  3. Surat Keterangan Dokter (SKD)
  4. Menyertakan SKD asli khusus untuk pasien yang meninggal dunia dengan cap rumah sakit.
  5. Lampiran surat keterangan
  6. Catatan medis yang sudah dilakukan di laboratorium atau radiologi. Bagi nasabah yang meninggal dan melibatkan pihak kepolisian, sertakan Surat Berita Acara Kepolisian. Sertakan juga salinan identitas diri tertanggung (KTP, KK, Paspor).
  7. Bukti cek laboratorium
  8. Tambahan dokumen yang diminta sesuai dengan ketentuan Prudential.
  9. Bukti identitas pribadi
  10. Bukti identitas ahli waris yang terdiri atas:
    - Suami istri: KTP suami/istri dan akta nikah
    - Anak: Akta lahir anak dan KTP atau surat keterangan perwalian dari pengadilan.
    - Orang tua: KTP orang tua dan akta lahir tertanggung
    - Saudara kandung: KTP dan akta lahir saudara bersangkutan
    - Hubungan kekerabatan lain: Surat penetapan ahli waris dari notaris

Bagi yang mengajukan klaim reimbursement untuk kasus cacat total, penyakit kritis, dan kecelakaan, berikut langkah dan cara klaim asuransi Prudential:
  • Menyiapkan polis asli dengan formulir klaim yang sudah diisi.
  • Surat Keterangan Dokter asli yang bersangkutan dengan pengajuan klaim cacat total, penyakit kritis, dan kecelakaan.
  • Catatan medis yang sudah diperiksa di rumah sakit melalui hasil laboratorium dan radiologi.
  • Dokumen pribadi nasabah (KTP, KK, Akta Lahir) yang bersangkutan.

Tips-tips klaim asuransi kesehatan Prudential supaya berhasil

Masih bingung cara klaim asuransi kesehatan Prudential? Simak beberapa tips berikut agar klaim asuransi Prudential milik kamu cepat diproses.

1. Lengkapi identitas diri
Walau kamu sudah memahami cara klaim asuransi prudential, tapi agar klaim dapat diproses secepatnya, pastikan kamu sudah melengkapi syarat identitas diri yang dibutuhkan. Umumnya, jenis identitas diri yang diminta adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kamu juga harus memastikan bahwa KTP yang diserahkan sesuai dengan identitas diri yang tercantum dalam polis. Identitas diri yang tidak sesuai dapat berujung pada penolakan klaim asuransi.

2. Pahami cakupan pertanggungan
Sering kali, nasabah merasa bingung mengapa ia perlu membayar selisih biaya pengobatan yang menurutnya seharusnya ditanggung asuransi.
Nah, agar tak perlu mengalami situasi seperti ini, pastikan kamu memahami cakupan pertanggungan, termasuk berapa besar nilai pertanggungannya, yang ditawarkan dalam asuransi yang kamu beli.

3. Pahami polis asuransi
Polis asuransi ibarat RPUL karena berisi informasi lengkap tentang produk asuransi yang kamu miliki.
  • Ingin tahu risiko apa saja yang ditanggung? Bukalah polis.
  • Ingin tahu syarat-syarat dan ketentuan klaim? Bukalah polis.
  • Ingin tahu seluruh detail nilai pertanggungan? Bukalah polis.
Jadi, sebagai nasabah, memahami polis asuransi adalah wajib hukumnya. Tak kalah penting, pastikan saat mengajukan klaim, polis asuransi kamu dalam kondisi aktif.

4. Pahami penyakit yang diderita
Sebelum membeli asuransi, kamu perlu memahami jenis penyakit apa saja yang termasuk dalam perlindungan asuransi.
Pasalnya, tidak semua jenis penyakit ditanggung oleh asuransi. Nah, ketika kamu jatuh sakit, periksalah apakah penyakit yang diderita masuk dalam daftar penyakit yang dilindungi asuransi atau tidak. Dengan demikian, kamu tidak akan sia-sia mengajukan klaim jika ternyata penyakit tidak dilindungi.

5. Pahami syarat rawat inap
Jika kamu menjalani rawat inap, pastikan kamu memahami syarat-syarat yang berlaku.
Sebagai contoh, pahami apakah rumah sakit tempat kamu menjalani rawat inap masuk dalam daftar rekanan asuransi Prudential atau tidak. Pahami juga ketentuan minimal berapa hari rawat inap agar bisa diajukan klaim.

6. Ajukan klaim sesuai masa tunggu
Salah satu kesalahan yang sering dilakukan ketika melakukan klaim adalah tidak memahami masa tunggu (grace period). Salah satu cara agar klaim asuransi Prudential kamu bisa diproses dengan lancar, 

Umumnya, asuransi menetapkan masa tunggu antara 30 atau 60 hari. Sementara untuk penyakit kritis, lama masa tunggu adalah 12 bulan.
Artinya, sebelum masa tunggu berakhir, klaim kamu tidak akan dapat diproses. Jadi, ketahui masa tunggu asuransi dan ajukan klaim sesuai masa tunggu ya.

7. Jangan menunda pengajuan klaim
Jika kondisi kamu sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis, termasuk telah memenuhi masa tunggu, jangan menunda pengajuan klaim.
Hal ini penting karena setiap asuransi menetapkan tanggal kedaluwarsa pengajuan klaim. Jadi, jangan sampai karena menunda-nunda, kamu kehilangan manfaat yang ditawarkan oleh asuransi.

Nah yang paling penting, jangan lupa mengirimkan formulir klaim dan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk persyaratan klaim dengan lengkap, jelas, dan benar ya. 

Demikian informasi cara klaim asuransi Prudential yang bisa kamu ikuti. Ingat, pastikan lengkapi dokumen yang diminta oleh pihak Prudential agar klaim kamu berjalan lancar.
​

Untuk mendapatkan informasi selengkapnya, sebaiknya konsultasikan dengan agen asuransi yang sudah berlisensi resmi demi mendapatkan penjelasan yang tepat, bisa juga langsung hubungi saya di sini.
0 Comments

Your comment will be posted after it is approved.


Leave a Reply.

    Picture
    Picture
    Picture
    Picture

    KATEGORI

    All
    AAJI
    ASURANSI
    Asuransi Prudential
    BERITA PRUDENTIAL
    Bisnis
    BISNIS ASURANSI PRUDENTIAL
    BPJS
    CORONA COVID19
    FINANCIAL PLANNING
    Humor
    INVESTASI
    Kesehatan
    Menabung
    Misteri
    MOTIVASI
    Movie
    Pengetahuan
    PRUDENTIAL
    SINGKAWANG
    Teknologi
    Tips
    Tokoh
    True Story
    Unik
    Wisata

    Picture
Powered by Create your own unique website with customizable templates.
  • HOME
  • KARIR
  • BISNIS ASURANSI
    • AGENCY EXCELLENT STARS
    • EXCELLENT YOUNG STARS
    • PRUDENTIAL INDONESIA
    • PRUDENTIAL SYARIAH
  • PRODUK ASURANSI
    • ASURANSI JIWA
    • ASURANSI KESEHATAN
    • ASURANSI KECELAKAAN
    • ASURANSI KONDISI KRITIS
    • ASURANSI KARYAWAN
  • TUJUAN KEUANGAN
    • PROTEKSI KESEHATAN
    • PROTEKSI PENGHASILAN
    • PROTEKSI KEPEMILIKAN ASET
    • DANA KULIAH ANAK
    • DANA WARISAN
    • DANA HARI TUA
    • INVESTASI UNIT LINK
  • TESTIMONI
    • ✎ CARA BELI ASURANSI
    • ✎ CARA BAYAR PREMI
    • ✎ CARA KLAIM ASURANSI
    • ✎ Info Penting Nasabah
  • BLOG
    • ♛ Asuransi
    • ♛ Bisnis
    • ♛ Investasi
    • ♛ Kesehatan
    • ♛ Motivasi
  • HUBUNGI KAMI
    • BERGABUNG BISNIS ASURANSI PRUDENTIAL
    • KIRIM LAMARAN PEKERJAAN